"Supaya tidak terdapat lagi di leher unta kalung dari busur panah atau kalung apapun, kecuali harus diputuskan"
Ibnu Ma`sud menuturkan, "Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,
`Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik ." (Hadist riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud).
Tamimah : sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak untuk menangkal atau menolak `ain. Tetapi, apabila yang dilakukan berasal dari ayat suci Al-Qur`an, sebagian Salah memberikan keringan pada hal ini; dan sebagian yang lain tidak memperbolehkan dan memandangnya termasuk hal yang dilarang, diantaranya Ibnu Ma`sud.
Ruqyah : yaitu yang disebut pula `azimah. Ini khusus diizinkan selama penggunanya bebas dari hal-hal syirik, sebab Rasulullah SAW telah memberikan keringanan dalam hal ruqyah ini mengobati `ain atau sengatan kalajengking.
Tiwalah : sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat seorang isteri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai isterinya.
Hadist marfu` diriwayatkan dari `Abdullah bin `Ukaim :
"Barang siapa yang menggantungkan sesuatu barang (dengan anggapan bahwa barang itu bermanfaat dan melindungi dirinya), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada barang tersebut." (Hadist riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmizi)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruaifi`, katanya :
"Rasulullah SAW telah bersabda kepada ku, `Hai Ruaifi`, semoga engkau berumur panjang; untuk itu, sampaikan kepada orang - orang bahwa siapa saja yang menggelung jenggotnya atau memakai kalung dari tali busur panah atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas dari dirinya"
Waki` meriwayatkan bahwa sa`id bin Jubair berkata, " Barang siapa memutus suatu tamimah dari seseorang, maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak."
Dan Waki` meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (an-Nakha`i) berkata, "Mereka (para sahabat `Abdullah bin Mas`us) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al-Qur`an atau bukan dari ayat-ayat Al-Qur`an."
Tiwalah : sesuatu yang dibuat dengan anggapan bahwa hal tersebut dapat membuat seorang isteri mencintai suaminya, atau seorang suami mencintai isterinya.
Hadist marfu` diriwayatkan dari `Abdullah bin `Ukaim :
"Barang siapa yang menggantungkan sesuatu barang (dengan anggapan bahwa barang itu bermanfaat dan melindungi dirinya), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada barang tersebut." (Hadist riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmizi)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ruaifi`, katanya :
"Rasulullah SAW telah bersabda kepada ku, `Hai Ruaifi`, semoga engkau berumur panjang; untuk itu, sampaikan kepada orang - orang bahwa siapa saja yang menggelung jenggotnya atau memakai kalung dari tali busur panah atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad berlepas dari dirinya"
Waki` meriwayatkan bahwa sa`id bin Jubair berkata, " Barang siapa memutus suatu tamimah dari seseorang, maka tindakannya itu sama dengan memerdekakan seorang budak."
Dan Waki` meriwayatkan pula bahwa Ibrahim (an-Nakha`i) berkata, "Mereka (para sahabat `Abdullah bin Mas`us) membenci segala jenis tamimah, baik dari ayat-ayat Al-Qur`an atau bukan dari ayat-ayat Al-Qur`an."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar